Pengendara Roda Dua "

Semua kenderaan bermotor pasti ada klaksonnya, kecuali sudah rusak atau dicuri maling. Dan semua pengendara pasti pernah menggunakannya. Dalam satu hari, saya yakin, tidak ada orang yang mampu menghitung berapa kali ia menggunakan klakson. Sebab klakson seolah menjadi satu-satunya alat komunikasi saat berkenderaan. Kalau jumpa teman dijalan orang pakai klakson, minta jalan juga klakson, ada orang lewat tekan klakson, ada mobil yang berhenti seenaknya tekan klakson, berkali-kali lagi. Belakangan ada juga pendemo yang menekan klakson berulang-ulang tanda gerombolan.



Klakson sebenarnya memiliki fungsi yang penting, terutama untuk menyatakan bahaya; persis seperti sirene ambulance atau sirene peringatan gempa. Di kota-kota besar di luar negeri hampir tidak terdengar suara klakson sebebas yang ada di Indonesia. Tidak usah jauh-jauh, di Kuala Lumpur saja, suara klakson nyaris tidak pernah terdengar. Padahal jumlah bus dan kenderaan hmpir sama sja dengan kota-kota di Indonesia. Pengendara yang tertib dan peraturan lalu-lintas yang dipatuhi membuat fungsi klakson di sana sedikit berkurang. Klakson hanya dibunyikan dalam keadaan darurat, ada orang yang melanggar lalu lintas dan mengganggu orang lain, atau situasi khusus yang mengharuskan membunyikan klakson. Selebihnya klakson dimuseumkan saja, tidak ada yang menggunakannya.

Bagi pengendara sepeda motor roda dua supaya berhati-hati untuk mengendarai,,karena ketika sebuah truk melaju dengen klakson yang keras, serta mengkagetkan bagi pengendara motor serta shok  sehingga menimbulkan kecelakaan maut ini tidak seharusnya terjadi apa yang kita inginkan.  saya pernah lihat depan mata sebuah kasus akibat kerasnya kakson truk sehingga menimbulkan pengendara motor kecelakaan hingga tewas ketika musim hujan. ini merupakan suatu tidak adanya suatu kesiplinan bagi pengguna jalan.